Jangan Lakukan Cutting Price Harga Moment


Hari ini di media cetak Kompas dan Jawa pos memuat Statement tentang CUTTING PRICE.
Silahkan pilih PENJARA atau BAYAR DENDA ???
Koran kompas Rabu 15 Juni 2016 dan Jawa pos sabtu 18 Juni 2016 mengenai ;
"Peringatan terhadap oknum/pelaku/pihak pihak tertentu yang menjual produk dibawah harga resmi, menjelek-jelekkan Momen dimedia sosial, melakukan penjualan secara online di toko-toko e-commerce, serta secara sengaja menganti kemasan moment atau melabeli produk lain dengan kemasan moment akan dikenakan hukuman penjara dan denda 1 miliar "
Alhamdulilah Ini adalah Bukti keseriusan Management dan Owner Moment Untuk Memberantas Oknum Yg Tidak bertanggung Jawab. Apa yang kita harapkan dalam membenahi dan membasmi virus2 dalam bisnis kita di dengarkan dan di beri solusi terbaik oleh pihak manajemen.
Sekarang.. Jangan Ragu Lagi Untuk Mengembangkan Jaringan bisnismu di Moment.. Karena Bisnis kita telah di Lindungi Oleh Hukum di Negara Indonesia.
Mari kita budidayakan berbisnis yang JUJUR agar dapat keberkahan dari setiap rizki yang kita terima..
Aamiin 👍👍

Jangan Lakukan Cutting Price Harga Moment

Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.