Alhamdulillah....
Akhirnya SIUPL TETAP sudah keluar
100 % LEGAL
Bisnisku aman.. (y)
SIUPL (Surat Ijin Usaha Penjualan Langsung) adalah izin yang yang dikeluarkan oleh BKPM yang merupakan Instansi Pemerintah untuk perusahaan yang menjalankan sistem direct selling/ pemasaran berjenjang (MLM) yang WAJIB dimiliki oleh seluruh perusahaan MLM RESMI di Indonesia.
Jika ada perusahaan yang mengaku MLM tapi hanya memiliki SIUP saja (tidak memiliki SIUPL dari BKPM) maka perusahaan tersebut adalah perusahaan MLM ILEGAL yang tidak memenuhi peraturan resmi dari pemerintah tentang pemasaran berjenjang (MLM).
Mengapa Perusahaan MLM RESMI Perlu APLI?
Setiap perusahaan MLM di Indonesia "tidak wajib" masuk sebagai anggota APLI, yang wajib dipenuhi setiap perusahaan MLM adalah SIUPL. Jadi setiap perusahaan MLM anggota APLI pasti memiliki SIUP & SIUPL.
Lalu apa keuntungannya menjadi Anggota APLI? mengapa perlu APLI?
Untuk menjadi anggota APLI tidaklah mudah, wajib memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ketat dari pemerintah maupun dari pihak APLI sendiri, karena itu tidak semua perusahaan MLM yang memiliki SIUPL-pun belum tentu diterima menjadi anggota APLI (apalagi jika hanya memiliki SIUP saja tanpa SIUPL)
Bisnis BERJANGKA PANJANG harus memiliki kekuatan finansial disisi perusahaan agar tetap terus exist serta berkembang dan TETAP memberikan KEUNTUNGAN JANGKA PANJANG bagi distributornya, bukan hanya menguntungkan perusahaan saja, juga bukan hanya menguntungkan distributornya saja.
Di indonesia ada ribuan bisnis "berkedok" MLM, akibatnya banyak masyarakat yang tidak memahami MLM terjebak pada bisnis yang menjanjikan serta mengiming imingi dengan bonus besar jika merekrut member baru, atau bahkan ada yang menjanjikan tanpa bekerja merekrut member ongkang-ongkang kaki dapat bonus besar (investasi ilegal/ money game).
Pilihlah bisnis MLM yang baik, legal, sudah menjadi anggota APLI, sudah punya SIUPL tetap, selalu bayar pajak, pembayaran bonus selalu tepat waktu.
Seperti Moment (y)
For more detail info
Hubungi
Andi
Call/Wa 0823 8652 7783
Post a Comment